Program Studi Sistem Informasi mendapat status akreditasi pertama pada tanggal 23 September Tahun 2016 melalui SK. BAN-PT Nomor 2618/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/VIII/2017 dengan peringkat terakreditasi C . Kemudian pada tahun 2018 melakukan reakreditasi Kembali, dan pada tanggal 07 Mei Tahun 2019 berdasarkan keputusan BAN-PT No. 1645/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2019 mendapat Akreditasi dengan Peringkat Akreditasi B.
Sertifikat Akreditasi Program Studi Sistem Informatika dapat didownload disini