SEJARAH PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI


Program Studi Sistem Informasi berdiri berdasarkan SK. Pendirian No. 356/E/O/2013 pada Tanggal 30 Agustus 2013, yang mana Izin Penyelenggaraan Program Studi Sistem Informasi (S1) pada bulan september 2013 pada Sekolah Tinggi Teknologi Hamzanwadi yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 356/E/O/2013 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Agustus 2013. Program Studi Sistem Informasi mendapat status akreditasi pertama pada tanggal 23 September Tahun 2016 melalui SK. BAN-PT Nomor 2618/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/VIII/2017 dengan peringkat terakreditasi C . Kemudian pada tahun 2018 melakukan reakreditasi Kembali, dan pada tanggal 07 Mei Tahun 2019 berdasarkan keputusan BAN-PT No. 1645/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2019 mendapat Akreditasi dengan Peringkat Akreditasi B. Kurikulum program studi Sistem Informasi mengacu pada ACM Computer Science Curricula dan Kurikulum APTIKOM berbasis KKNI yang merupakan sebuah organisasi profesi di bidang Informatika dan Komputer yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan terampil dalam bidang informatika dan mampu memecahkan persoalan di bidang teknologi informasi serta mampu menerapkannya di dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga akan lebih dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Top